Belajar Bisnis di Dunia Maya

Posts tagged ‘Aliran Sesat’

[Facebooker] Sakti A. Sihite mengaku Jadi Nabi

Wicak Hidayat – detikinet


Screenshot Facebook

Jakarta – Seorang pria disebut-sebut mengaku dirinya sebagai utusan Tuhan. Ia menyebarkan keyakinan bahwa dirinya adalah seorang rasul melalui blog dan facebook.

Informasi ini disampaikan oleh pembaca detikINET dalam email yang diterima, Senin (16/11/2009). Pria yang mengaku sebagai rasul itu menggunakan nama Sakti A. Sihite.

Dalam blognya Sakti mengaku mulai mendapatkan ‘induksi energi’ sejak 2005. Namun puncaknya, menurut pengakuan Sakti, adalah pada 13 September 2007 ketika ia mengaku melihat ruh Tuhan dalam wujud cahaya hijau.

“Cahaya/energi tersebut menyuarakan, ‘engkau adalah rasulullah, engkau adalah rasulullah…’ berulang-ulang. Tiga minggu kemudian saya mendeklarasikan kerasulan saya,” ia menuliskan.

Sakti konon juga menggunakan Facebook untuk menyebarkan keyakinannya. Namun account Facebook Sakti tertutup dan hanya bisa dilihat oleh mereka yang telah menjadi teman.

Ajaran yang disampaikan Sakti bisa dilihat sama dengan ajaran Islam. Meskipun ada beberapa keyakinannya yang nampak berbeda, misalnya ia memilih berbuka puasa 30 menit setelah waktu Maghrib. ( wsh / wsh )

Santriloka Menghina Islam dan Al Qur’an

santriloka

Mojokerto- Meski keberadaan Perguruan Ilmu Kalam Santriloka sudah dianggap sesat oleh sejumlah pesantren, namun Badan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakor Pakem) Mojokerto baru membahas masalah itu, Senin (2/11/2009) mendatang.
“Rencananya hari Senin nanti baru kami bahas. Sebab saat ini beberapa pihak terkait masih ada kegiatan masing-masing,” kata Kasubid Kemasyarkatan Bakesbang Linmas Pemkot Mojokerto, Andi Subono, Rabu (28/10/2009) sore.
Bakor Pakem terdiri dari unsur pemerintah. Seperti Bakesbang Linmas, Depag, kepolisian, kejaksaan, MUI dan unsur ormas keagamaan. Pembahasan di awal bulan Nopember itu, khusus membahas keberadaan Perguruan Ilmu Kalam Santriloka.
“Kami belum memiliki data-data soal Perguruan Ilmu Kalam Santriloka. Dalam beberapa hari ini, kami akan mengumpulkan data-data soal Santriloka,” kata Andi Subono.
Menurut Andi, dalam kasus ini pihak Depag dan ormas keagamaan, akan mendapat porsi yang besar. “Masalah kasus Santriloka ini, tentu MUI dan Depag yang lebih memahami sesat atau tidak,” kata Andi.
Sebelumnya, Pengasuh Perguruan Ilmu Kalam Santriloka, Kiai Ahmad Naf’an (Gus Aan) menyatakan salat seperti yang dilakukan umat Islam bukan perintah Allah. Karena bukan perintah, Gus Aan menyarankan para santrinya tidak perlu salat. Perguruan Ilmu Kalam Santriloka menganggap sebagian isi Alquran sesat dan
membahayakan persatuan. Perguruan ini juga mengecam ibadah haji yang dianggap sebagai pembodohan Bangsa Arab terhadap Bangsa Indonesia.
Komunitas Perguruan Ilmu Kalam Santriloka ini juga memperkenalkan 4 jenis salat. Yalni Salat Maghrib, Isya, Subuh dan Dhuhur. Namun ke-4 jenis salat itu, tidak sama dengan salat umat Islam. Begitu pula salat Ashar juga tidak dikenal di komunitas ini.

Aliran Sesat Asal Israel Resahkan Warga

sekte asal israel

TULUNGAGUNG- Sejumlah warga Desa Ringinpitu, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, diidentifikasi sebagai penganut aliran keyakinan bernama Baha’i.
Dengan sebuah Kitab Suci Akhdas yang berkiblat di Gunung Caramel, Israel, para pengikut ajaran ini meyakini Baha’i sebagai agama yang setara dengan agama yang disahkan pemerintah.
Untuk itu, sebagian pengikut ritual ini meminta pemerintah desa memasukkan nama Baha’i dalam Kartu Tanda Penduduk. Bahkan mereka juga berani membuat surat nikah sendiri untuk semua pengikut ajaranya.
Menurut keterangan Sekretaris MUI Kabupaten Tulungagung, Abu Sofyan Firojuddin, keberadaan kaum Baha’i ini telah meresahkan warga sekitarnya. Sebagian warga meminta pemerintah untuk melakukan penertiban.
“Sejauh ini kami memang mendapat laporan dari warga tentang aliran Baha’i. Namun kami belum bisa memastikan ajaran mereka sesat,” ujar Sofyan kepada wartawan.
Sebuah ajaran, kata Sofyan, bisa dikatakan sesat bila substansinya telah menistakan agama resmi yang diakui pemerintah. (Solichan Arif/Koran SI) (ful)

Awan Tag