Belajar Bisnis di Dunia Maya

Posts tagged ‘cabul’

Video Porno Mahasiswa Malang Beredar

Video mesra sepasang mahasiswa beredar dari file ke file. Rekaman itu menampilkan kedua pasangan muda-mudi ini bermesraan di bangku istirahat yang diduga berada di Kompleks Kampus Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Jalan Raya Landungsari, Kota Malang. Video berdurasi 12:37 menit itu diduga dibuat di kampus karena dalam rekaman itu terpampang spanduk di dinding gedung yang bertuliskan Departemen Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia di bawahnya Fakultas Peternakan dan Perikanan UMM. Dalam video itu tergambar seorang mahasiswa duduk bersebelahan dengan seorang mahasiswi mengenakan kemeja warna putih dengan jaket kain warna hitam berambut sebahu. Dengan agresif sang lelaki terus mencumbui mahasiswi yang diduga kekasihnya itu. Terlihat sang lelaki juga mengenakan kemeja lengan putih dengan celana hitam itu memeluk erat dalam video bertajuk ‘Mesum di kampus’. Bukan ciuman pada pipi dan bibir, sang lelaki juga menciumi bagian perut sang perempuan. Aksi itu dilakukan hingga 10 menit video berjalan. Aksi ciuman ini tidak juga dilakukan dengan duduk di bangku. Namun, sang lelaki juga mengajak sang perempuan berdiri seraya asyik berciuman. Diduga kuat video ini direkam oleh orang lain dari gedung terpisah. Karena secara jelas terlihat pengambilan gambar dari jarak jauh dan menggunakan kamera rekam atau handycam. Aksi video ‘mesum di kampus’ menjadi perbincangan kalangan mahasiswa dan mahasiswi kampus berada sekitar 10 kilometer dari pusat Kota Malang ini. Bahkan, salah satu mahasiswi yang ditemui di kantin kampus, Senin (2/11/2009), mengaku telah tersiar kabar bahwa telah beredarnya video mesum di kampus mereka beberapa hari ini. Mereka mengaku jika gedung yang digunakan adalah kampus mereka. Melihat dari bangku warna biru yang dipergunakan untuk duduk dan spanduk yang memang berada di kampus mereka. “Kalau tidak salah itu gedung kuliah bersama di lantai dua,” kata Putri salah satu mahasiswi yang ditemui di kantin Kampus UMM. Kendati demikian, Putri bersama mahasiswa lain tidak mengetahui betul siapa pemeran dalam video itu. “Kami tidak kenal dengan pemerannya, mungkin anak fakultas lain,” ujarnya. sumber

Dukun Cabuli 4 Siswi SMP di Sidoarjo

SIDOARJO- Sungguh bejat ulah Sukardi (40), warga Desa Boro RT 4 RW 2, Kecamatan Tanggulangin ini untuk bisa melampiaskan nafsu seksnya. Dengan berpura-pura menjadi dukun, dia mencabuli empat siswa SMP.
Akibatnya, Sukardi harus berurusan dengan polisi. Dia ditahan di Polres Sdoarjo untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. “Saat ini baru empat yang melaporkan perbuatan Sukardi, kemungkinan korbannya masih ada lagi,” ujar Kasat Reskrim Polres Sidoarjo, AKP Agung Pribadi, Jumat (30/10/2009).
Dalam berpraktek sebagai dukun, pria yang mempunyai dua nama samaran lain, Arip dan Ardi ini berbekal alat seks vibrator. Dengan jampi-jampi dan alat itu, dia mengaku bisa menyembuhkan penyakit keputihan. Ternyata, semua itu hanya akal bulusnya saja agar bisa merenggut keperawanan gadis yang masih berumur belasan tahun.
Terbongkarnya perbuatan bejat Sukardi, bermula dari salah satu bocah sebut saja Mawar (14), yang mengaku stress setelah diobati oleh Mbah Sukar, begitu sapaan Sukardi di dunia perdukunan. Saat dia berobat, Mbah Sukar memintanya menjalani ritual.
Mawar terpaksa menuruti kemauan Mbah Sukar, karena dijanjikan penyakit keputihannya akan sembuh. Selain itu, Mbah Sukar menjanjikan kalau setelah bersetubuh itu Mawar akan bertambah cantik.
Bocah polos itupun tanpa sadar menuruti kemauan pria yang sehari-hari bekerja sebagai makelar pengurusan STNK. Sebelum disetubuhi, Mawar disuguhi tayangan film esek-esek di kamar tersangka yang juga tempat prakteknya.
Di sela-sela menonton film esek-esek inilah, Mbah Sukar meminta Mawar melucuti pakaiannya satu persatu.Tersangka pun leluasa melakukan aksi bejatnya dengan dengan menempelkan alat vibrator untuk merangsang birahi korban.
Merasa aman dalam aksi bejat pertama kalinya ini, tersangka ternyata mengulanginya lagi. Bahkan, korban mengaku ulah itu dilakukan hingga empat kali. Terakhir, tersangka sempat memberikan uang Rp41.500 kepada korban setelah melakukan aksi bejatnya ini.
Jika aksi pertama, tersangka hanya menempelkan vibrator di kemaluan korban. Untuk aksi kedua, ketiga dan keempatnya, pelaku berhasil menyetubuhi Mawar yang masih duduk di bangku salah satu SMP di kawasan Tanggulangin.
Setelah sadar apa yang menimpanya, korban melapor ke orang tuanya dan diteruskan ke polisi. Berdasarkan laporan korban, ulah bejat tersangka dilakukan pada tanggal 14, 15, dan 19 Oktober 2009. Dalam menjalankan aksi, dilakukannya siang hari.
Setelah Mawar melapor ke polisi, ternyata kedok korban semakin terkuat. Ada tiga korban lagi yang melapor dan mengaku telah dicabuli oleh Mbah Sukar.
“Tiga korban lain yang melapor, usianya juga masih belia sama seperti Mawar, siswa kelas 3 SMP dan berdomisili di kawasan Tanggulangin,” ujar Agung Pribadi.
Empat korban dimintai keterangan di Pusat Perlindungan Anak (PPA) Polres Sidoarjo. Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Seperti vibrator merek U-FIT Osiwa.
Satu unit Televisi 29 inchi dan sebuah VCD Player plus lima keping VCD porno juga disita. Polisi juga membawa satu buku saku Surat Yasin dan selembar sprei biru bermotif bunga.
“Tersangka akan dijerat dengan pasal berlapis. Selain melanggar pasal 81 dan 82 UU 23/2002 tentang perlindungan anak, polisi menjeratnya dengan pasal 293 KUHP dan Pasal 40 UU 8/1992 tentang perfilman,” pungkas Agung Pribadi. (Abdul Rouf/Koran SI) (hri)

VIDEO HOT Hanya Memakai Selembar Kain

Apa sebab orang ini disiksa… Kok hanya pake selembar kain putih? Sepertinya menyeramkan.
Ini bukan guyon atau humor tapi beneran loh, bagi oarang yang kencing tidak cebok atau tidak istinjak akan diazab dengan siksa kubur. Biasanya anak-anak mudah tak jarang orang tua juga melakukannya kencing di sembarang tempat dan tidak cebok. Ihh jorok…

“Mau lihat videonya?

http://infotekkom.wordpress.com/2008/12/06/video-siksa-kubur/

VIDEO Disiksa Gara-Gara Kencing Tidak Cebok

Apa sebab orang ini disiksa… Kok hanya pake selembar kain putih? Sepertinya menyeramkan.
Ini bukan guyon atau humor tapi beneran loh, bagi orang yang kencing tidak cebok atau tidak istinjak akan diazab dengan siksa kubur. Biasanya anak-anak mudah tak jarang orang tua juga melakukannya kencing di sembarang tempat dan tidak cebok. Ihh jorok…
Inilah orang orang yg membuat halte terminal dan tempat tempat umum jadi berbau pesing.

“Mau lihat videonya?

Klik disini

Sstt. Ada Kalimat Mesum di Soal Ujian SD

Dunia pendidikan Sidoarjo geger menyusul munculnya kalimat berbau cabul dalam soal ujian tengah semester (UTS) untuk Sekolah Dasar (SD).
Kalimat vulgar sekaligus dagelan terselip dalam paragraf akhir dari dua paragraf bacaan di soal ujian Bahasa Indonesia (BI).
Ada siswa yang menerima lembar soal itu dalam kondisi kalimat-kalimat vulgar itu masih belum dihapus, namun ada juga yang sudah dihapus dengan memoleskan stipo pada tulisan tersebut.
Soal Bahasa Indonesia itu diujikan pada hari pertama UTS untuk siswa SD kelas 6 di Kabupaten Sidoarjo, Senin lalu. Masa UTS masih baru akan berakhir pada Kamis (29/10) besok.
Sejumlah siswa yang menerima soal ujian BI yang sudah ter-stipo kalimat vulgarnya, tidak banyak mengetahui apa bunyi kalimat yang ter-stipo tersebut.
Mereka cuma merasa sedikit aneh kok di lembar soal BI dengan 50 buah pertanyaan itu, pada bacaan di halaman pertamanya ada kalimat-kalimat yang ditutup dengan stipo warna putih.
“Saya tidak tahu apa bunyi kalimatnya, cuma terbaca sedikit di bagian akhir. Tetapi teman-teman saya yang menerima lembar soal dengan kalimat-kalimat yang belum dihapus, tertawa-tawa setelah mengerjakan soal,” kata AR, seorang siswa kelas 6 sebuah SD di kawasan Kecamatan Sukodono, kepada Surya.
Hasil ujian untuk soal itu sudah dibagikan kemarin karena sudah diberi nilai. AR bercerita, dua temannya menerima soal dalam kondisi kalimatnya belum dihapus.
Namun sebelum dikerjakan, guru yang mengawasi ujian meminta dua siswa ini men-stipo kalimat-kalimat yang vulgar. AR bercerita, teman sekelasnya berjumlah 37 anak, termasuk dirinya.
“Pada lembar soal yang saya terima, yang masih bisa terbaca meskipun samar adalah kalimat I Love You Full,” kata siswa ini.
Saat saling bercerita tentang kata-kata itu, dia dan sejumlah temannya tertawa-tawa sendiri usai ujian berlangsung.
Maklum, kata-kata ini sudah akrab di telinga, termasuk di kalangan anak SD, karena kalimat itu merupakan bagian syair lagu Tak Gendong yang dipopulerkan almarhum Mbah Surip, penyanyi berambut gimbal asal Mojokerto.
AR bercerita, dirinya bersama teman-temannya mengerjakan soal ini mulai pukul 09.00 WIB dan berakhir pukul 11.00 WIB.
Naskah UTS untuk mata pelajaran Bahasa Indonesia ini dujikan pada jam ujian kedua, setelah mata pelajaran Agama pada jam pertama.
Apa sesungguhnya isi kalimat yang tercetak dalam naskah soal itu yang sudah ter-stipo?
Surya mencoba mencermati kalimat-kalimat yang tersaput stipo. Karena hapusan stipo tidak maksimal, kalimat-kalimatnya masih bisa terbaca kendati harus dengan seksama.
Kalimat yang sudah di-stipo ini berbunyi “atau diucluk-ucluk….karo biasan dibalsem trong… I love you full…”
Secara garis besar, bacaan dalam soal ujian BI itu bercerita tentang peredaran makanan dan minuman kadaluwarsa menjelang Lebaran, dan sanksi bagi pengusaha swalayan yang masih menjualnya. Tidak disebutkan dari mana sumber bacaan tersebut.
Ditulis di bacaan itu, jika swalayan masih menjual makanan kadaluwarsa, maka “akan dikenakan sanksi pidana kurungan paling lama 1 tahun denda Rp 15 juta. Hukuman tambahan di krangkng dijadikan satu karo macan seminggu, atau diucluk-ucluk…karo biasan dibalsem trong…I love you full..”
Aneh sebetulnya bacaan ini jika dijadikan bahan soal ujian. Judul bacaan, yakni “Pengusaha Bandel di Krangkeng Bareng Mak Erot”, tidak ada kaitan yang tegas dengan isi bacaan.
Selain itu, dari sisi gramatika atau tata bahasa, bacaan itu tidak memenuhi kaidah Bahasa Indonesia yang benar, sehingga semestinya tidak layak dijadikan bahan soal ujian.
Soal ujian ini diduga beredar di seluruh Sidoarjo. Sebab, siswa kelas 6 sebuah SD di Kludan, Kecamatan Tanggulangin, juga menemukan hal yang sama.
“La iya, masak ditulis bahwa pengusaha yang masih mengedarkan makanan dan minuman kadaluwarsa akan diucluk-ucluk dan terong-nya akan dibalsem,” kata UT, seorang wali murid SD di wilayah Kludan.
Meski begitu, UT juga tak bisa menahan rasa gelinya. “Judulnya pakai kata Mak Erot, apa maksudnya?”
Untuk diketahui, Mak Erot adalah nama almarhumah seorang pemijat dari Sukabumi (Jawa Barat) yang terkenal karena disebut-sebut bisa membesarkan alat vital kaum laki-laki.
Dengan kepiawaiannya itu, nama Mak Erot menjadi tersohor seantero Indonesia sebagai spesialis pembesar alat vital.
Orang tua AR, siswa sebuah SD di Sukodono, mengaku terkejut setelah tak sengaja melihat lembaran soal UTS itu. Soal itu dilihatnya tergeletak di meja belajar anaknya, usai dibagikan gurunya, Selasa lalu. ” Saya kaget kok ada kata-kata Mak Erot, ” kata warga Sukodono ini. Sumber : Surya

Anak Anggota DPRD Sumut Cabuli Gadis SMU

Terbukti melakukan tindak pidana pencabulan terhadap sisiwi SMA, terdakwa Hasanul Jiadi alias Jiji (21) warga Jalan Gelatik VII, Perumnas Mandala, Medan, yang juga putera salah seorang anggota DPRD Sumut, divonis 18 bulan penjara.
Dalam amar putusan yang dibacakan hakim Yuferry F Rangka SH dihadapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Lila Nasution SH, di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin sore (27/10) disebutkan berdasarkan keterangan saksi-saksi serta dihubungkan dengan keterangan terdakwa dan hasil visum, jelas terdakwa terbukti bersalah melanggar pasal 293 KUHP.
Vonis ini sama dengan tuntutan JPU Lila Nasution SH yang menuntut terdakwa dengan 18 bulan penjara dikurangi selama berada dalam tahanan.
Peristiwa ini terjadi pada tanggal 27 Pebruari 2009 sekitar pukul 13.00 WIB di Hotel Hawai, Jalan Jamin Ginting, Medan.
Siang itu korban yang merupakan siswi salah satu SMA Negeri di Kota Medan sebut saja Bunga (17), warga Jalan Kutilang, Perumnas Mandala, Medan, ketika baru pulang dari sekolah diajak terdakwa ke Hotel Hawai.
Sesampai disana, terdakwa mengajak korban masuk ke dalam kamar yang telah disewa terdakwa. Lalu di dalam kamar, terdakwa membujuk rayu korban untuk mau melakukan hubungan suami istri sembari mengatakan terdakwa sangat mencintai korban dan mau bertanggungjawab dengan menikahi korban.
Karena bujuk rayu terdakwa, korban pun menerima ajakan terdakwa dan membiarkan terdakwa membuka seluruh pakaiannya dan mereka berdua melakukan hubungan suami istri.
Akibat perbuatan terdakwa, korban yang masih berusia 17tahun ini mengalami robek pada selaput dara (hymen) arah jam 6 sampai kedasarnya.
Dan hasil surat visum et repertum No.41/OBG/2009tertanggal 30 Maret 2009 menunjukkan tidak dijumpai tanda tanda kekerasan pada korban, namun selaput dara tidak utuh lagi tapi tidak tampak kelainan.
Berdasarkan fakta hukum yang terungkap dipersidangan, akhirnya majelis hakim menyatakan sependapat dengan JPU, bahwa terdakwa hanya bisa dikenakan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam pasal 293 KUHP.
Setelah mempertimbangkan hal yang memberatkan dan meringankan, majelis hakim dalam putusan menghukum terdakwa Jiji pidana selama 18 bulan penjara dikurangi selama berada dalam tahanan.

Mengirim SMS Cabul Bisa Dihukum Penjara

BEIJING – Pengguna telepon seluler di China diminta untuk berhati-hati dalam berkirim-kiriman pesan singkat. Pasalnya pemerintah propinsi Henan mulai menerapkan kebijakan ketat pada warganya agar tidak mengirimkan sms-sms bernada cabul. Untuk memutuskan kebijakan itu pemerintah China, khususnya partai komunis lokal Henan, telah menggelar lebih dari 480 kali pertemuan untuk membahas  masalah sms cabul tersebut. Sanksi yang dikenakan kepada warga yang melanggar berkisar hukuman kurungan sekira lima hingga sepuluh hari untuk satu kali sms. Selain itu pengirim sms juga bisa dikenai denda sekira 500 yuan atau sekira Rp734 ribu. Demikian dilansir AFP, Rabu (12 / 8 /2009). Upaya ini merupakan cara untuk mencegah maraknya pengiriman sms bernada cabul di China. Saat ini, pengguna ponsel di China mencapai lebih dari 600 juta pengguna. “Saya sangat mendukung aturan tersebut, memang sungguh tidak nyaman jika anda mendapatkan sms erotis dari teman anda, terlebih lagi dari orang yang belum aanda kenal, tapi biasanya saya hanya menganggap itu sebagai sebuah lelucon, kecuali jika dari teman perempuan saya mengirim maka saya akan membalasanya,” ujar seorang warga  Zhang Kai. (srn)

Hati-Hati Yang Punya Anak Perempuan: Siswi SD Dipaksa Minum Minuman Keras dan Dicabuli 2 Pemuda Sekaligus

Wah gawat…hati-hati anda yang punya anak perempuan, harus lebih waspada dan jaga jangan sampai kejadian ini menimpa anak tau saudara kita.

Seorang siswi Sekolah Dasar (SD) negeri di Makassar, Um (12) menjadi korban pemerkosaan oleh dua orang pemuda yang juga masih tetangganya, di Makassar.

Korban yang ditemani orang tuanya, Umar dan seorang saksi, Daeng Puji yang melihat kejadian itu, Rabu (10/6), menlaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Mapolresta Makassar Timur.

Polisi yang menerima laporan tersebut langsung menjemput tersangka, Hab alias Onggeng (20) dan Kam alias Ucil (19) di rumahnya Jalan Tinumbu, Makassar.

Menurut pengakuan korban yang masih duduk dibangku kelas lima SD, perbuatan tersebut sudah sering dilakukan oleh kedua pelaku yang juga masih tetangganya. “Mereka sering membelikan saya minuman keras, kemudian memaksa saya untuk meminumnya hingga akhirnya saya tidak sadarkan diri,” ungkapnya.

Dia mengaku, kedua pelaku sudah sering melakukan pemerkosaan itu, tetapi dirinya takut melaporkan perbuatan kedua pelaku kepada orang tuanya. “Saya takut dipukul sama orang tua saya,” terangnya dihadapan polisi.

Daeng Puji yang juga tetangga korban saat mengantar orang tua korban melapor ke polisi mengaku jika perbuatan itu sudah diketahuinya beberapa pekan lalu. Saat itu, kata Daeng Puji, kedua pelaku memohon agar apa yang dilihatnya itu tidak dilaporkan ke orang tua korban. Namun, semuanya berubah setelah dirinya melihat kejadian itu untuk kedua kalinya.

“Saya sudah pernah melihat korban dan pelaku di dalam rumahnya. Saat itu, saya tidak tahu apa yang dilakukannya dan setelah itu kedua pelaku kemudian meminta saya untuk tidak memberitahukan kejadian itu kepada orang tuanya,” katanya.

Kepala SPK Polsekta Makassar Timur A Ipda Hasanuddin yang dikonfirmasi membenarkan adanya pengaduan korban dengan orang tuanya. “Pengaduan korban sudah kami terima dan korban sendiri sudah divisum di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara dan hasilnya memang jika anak tersebut mengalami luka di bagian alat vitalnya,” tandas Hasanuddin.

MSH
Sumber : Ant

Kasih 1M Atau Anakmu Aku Jual Ke Lokalisasi

Itulah ancaman para penculik yang menculik anak seorang pejabat di Blitar…

BLITAR, KOMPAS.com – Dugaan penculikan anak pejabat menggegerkan Kota Blitar. Senin (1/6) pagi, Alfida Rosa Atsila (14) putri Priyo Suhartono (42) Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Pendapatan dan Keuangan Daerah (DPKD) Kota Blitar, mendadak menghilang. Ia diduga diculik orang tak dikenal. Namun ada pula dugaan Alfida merancang sendiri penculikan itu.

Menurut laporan orangtua Alfida kepada polisi, Senin (1/6) sekitar pukul 06.30 WIB anak sulung dari tiga bersaudara itu pamit berangkat ke sekolah dengan mengendarai Yamaha Mio nopol AG 6308 PE. Ocha, panggilan akrab Alfida, adalah siswi kelas 1 SMP Negeri 2 Kota Blitar.

Selain pamit sekolah, Ocha yang bertubuh bongsor ini juga pamit akan belajar bersama di rumah temannya, kemudian dilanjutkan mengikuti les.

Karena sampai pukul 17.00 WIB Ocha belum pulang, orangtuanya kebingungan dan berusaha mencari, antara lain dengan menghubungi sekolah. Namun sekitar pukul 17.30 WIB, ibu Ocha, Ny Retno Ambaryani (38) mendapat pesan singkat (SMS) dari nomor ponsel Ocha.

Ny Retno yang juga karyawan PDAM Kota Blitar ini terkejut, karena SMS itu berisi permintaan uang tebusan Rp 1 miliar kalau ingin Ocha pulang dengan selamat. Jika tidak, pengirim SMS itu mengancam akan menjual Ocha ke lokalisasi.

Mendapat ancaman tersebut, orangtua Ocha panik kemudian melapor ke Polresta Blitar sekitar setengah jam kemudian. Kasat Reskrim Polresta Blitar AKP Purdiyanto membenarkan pada Senin (1/6) sekitar pukul 18.00 WIB mendapatkan laporan dari ayah Ocha, Priyo Suhartono, warga Jl Kali Brantas 25 Kelurahan/Kecamatan Kepanjen Kidul, Kota Blitar, mengenai dugaan penculikan putrinya.

“Itu setelah putrinya tidak pulang sampai sore, kemudian mendapat SMS isinya minta uang tebusan Rp 1 miliar,” kata Purdiyanto, Selasa (2/6).

Polisi langsung melakukan penyelidikan. Dari informasi yang didapat, Ocha sempat dilihat seorang teman sekolahnya sekitar pukul 14.00 WIB, Senin. Teman ini melihat Ocha memarkir sepeda motornya ke penitipan umum depan Terminal Patria Kota Blitar, kemudian menumpang bus jurusan Denpasar, Bali. “Saat itu korban naik bus tujuan Denpasar Bali tanpa didampingi siapa pun,” ungkapnya.

Polisi kemudian menelusuri bus yang ditumpangi Ocha. Berdasarkan informasi dari awak bus yang ditumpangi korban, gadis kelahiran 7 Oktober 1995 itu turun di kawasan Kecamatan Glenmor, Banyuwangi dan dijemput seorang wanita paruh baya yang belum diketahui identitasnya.

Masalah Keluarga

Berdasarkan kesaksian itu, selain dugaan penculikan, polisi juga membuka kemungkinan dugaan kepergian Ocha dipicu oleh masalah keluarga, kemudian mendorong Ocha merancang sendiri skenario penculikan itu. Mengenai SMS yang meminta tebusan Rp 1 miliar, polisi juga menduga itu dari Ocha sendiri.

“Kami masih memperdalam penyelidikan, termasuk memeriksa orangtua, saudara dan teman sekolahnya. Apakah ada permasalahan keluarga yang membuat korban meninggalkan rumah dan kemudian merancang skenario seolah-olah menjadi korban penculikan,” tandas AKP Purdiyanto.

Apalagi dari keterangan awal orangtuanya, beberapa hari sebelumnya sempat terjadi pertengkaran antara Ocha dengan ayahnya terkait masalah pacar Ocha yang jauh lebih tua dan diminta memutuskannya.

“Namun keterangan ini kemudian dibantah lagi oleh orang tuanya, sehingga kejanggalan dugaan penculikan ini semakin banyak. Termasuk waktu diterimanya SMS sekitar pukul 17.30 WIB, itu berarti korban masih berada di perjalanan. Karena seharusnya korban tiba di Banyuwangi sekitar pukul 21.00 WIB, atau sekitar 6-7 jam dari ketika terlihat di terminal Blitar,” paparnya.

Namun demikian, polisi juga tidak mau mengambil risiko jika penculikan benar-benar terjadi pada diri Ocha. Oleh karena itu, pihaknya melakukan koordinasi dengan Kepolisian Banyuwangi.

Orangtua Ocha, Priyo Suhartono dan Ny Retno ketika coba dikonfirmasi di rumahnya, tampak sedang berkemas-kemas akan berangkat mencari anaknya itu ke Banyuwangi. Saat ditanya mengenai dugaan penculikan, Priyo tak mau berkomentar bahkan minta jangan diberitakan agar nyawa anaknya tak terancam. “Saya mau ke Banyuwangi mencari anak saya, agar keselamatan jiwanya tidak terancam,” kata Priyo. Keberangkatan orangtua Ocha ke Banyuwangi juga didampingi dua petugas Polresta Blitar.

Secara terpisah, Pemkot Blitar melalui Kabag Humas dan Protokol, Priyo Istanto ketika ditemui membenarkan adanya dugaan penculikan putri Plh Kepala DPKD Kota Blitar Priyo Suhartono. “Bahkan saya sempat dihubungi pihak sekolah, dikira yang diculik itu anak saya. Padahal anak Pak Priyo DPDK, bukan Priyo Kabag Humas,” kata Priyo. Setelah itu Priyo mengaku terus berkomunikasi dengan pihak keluarga serta sekolah untuk mencari keberadaan Ocha.

Kepala SMP Negeri 2 Kota Blitar Edi Suharyanto ketika dikonfirmasi mengenai dugaan penculikan Ocha yang duduk di kelas 7E ini, mengaku baru tahu setelah dihubungi orangtuanya. “Saya sendiri kaget, karena Senin(1/6) lalu Ocha memang tidak masuk sekolah,” paparnya.

Menurut teman sekolah korban, Asna, sejak Sabtu (30/5) lalu Ocha terlihat murung. “Senin (1/6) kemarin saat dia tidak masuk sekolah, coba saya hubungi ponselnya, tapi tidak aktif,” tutur Asna.

Ketika ditanya mengenai pacar atau teman dekat Ocha, Asna mengaku tak tahu masalah itu. Hanya dikatakan, dalam kesehariannya Ocha dikenal periang dan punya banyak teman di luar sekolah serta selalu berpenampilan modis. Apalagi, gadis baru gede ini memiliki fisik menarik: tinggi sekitar 160 cm, kulit putih dengan wajah cantik. (ais)

Edan…ABG Umur Baru 16 Sudah Belasan Kali Berhubungan Sex

Jajaran polresta Pangkalpinang menggerebek sepasang anak muda yang sedang berbuat mesum pada salah satu penginapan di Pantai Pasir Padi Pangkalpinang, Minggu (31/5).

Kapolresta Pangkalpinang AKBP Yusuf Suprapto melalui Kasat Reskrim AKP Eko Novan Prasetyo, mengatakan sepasang anak muda itu dikenali bernama Er (25) dan In (16), warga Kota Pangkalpinang.

“Awalnya polisi melakukan pengejaran salah satu tersangka pencurian yang menurut informasi sering berada pada penginapan di Pasir Padi. Setelah dilakukan razia, maka ditemukan pasangan ilegal yang sedang melakukan hubungan intim dan langsung digiring ke Mapolres,” ujar Kasat.

“Remaja wanita diketahui masih berada di bawah umur dan sudah dipulangkan kepada orangtuanya, sedang yang lelaki ditahan polisi untuk mempertanggunjawabkan perbuatannya,” ujarnya.

Menurut informasi, Er dan In, sudah belasan kali melakukan hubungan badan. Hubungan badan dilakukan atas dasar suka sama suka dan tanpa paksaan.

“Namun, kasus ini tetap dilanjutkan karena masuk kepada tindak pidana pencabulan disebabkan pasangan wanitanya masih di bawah umur,” ujarnya.

Kasat menjelaskan, pelaku bisa dikenakan pasal 81 ayat 1 UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun.(kompas.com)

Awan Tag